Guru dalam Pandangan Syariat Islam
Dalam Islam, peran guru memiliki kedudukan yang sangat istimewa, dihormati, dan dianggap sebagai profesi yang mulia. Guru, dalam konteks ini, bukan hanya mereka yang mengajarkan ilmu di sekolah, tetapi siapa saja yang membimbing dan mendidik dalam kebaikan. Islam mengajarkan bahwa ilmu adalah cahaya, dan guru adalah orang yang berperan sebagai pembawa cahaya itu kepada murid-muridnya.
1. Kedudukan Guru dalam Islam
Dalam syariat Islam, seorang guru dianggap sebagai pewaris para nabi. Rasulullah SAW bersabda: “Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud). Para nabi tidak mewariskan harta, tetapi ilmu yang berguna bagi umat manusia. Guru yang mengajarkan ilmu agama maupun ilmu dunia dengan niat yang benar dianggap sebagai penerus perjuangan para nabi dalam mendidik dan membimbing umat.
Al-Quran juga mengangkat derajat orang-orang yang berilmu. Allah SWT berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11). Dengan demikian, para guru mendapat tempat yang mulia karena kontribusinya dalam menyebarkan ilmu.
2. Tanggung Jawab Guru dalam Syariat Islam
Dalam Islam, tanggung jawab seorang guru lebih dari sekadar menyampaikan pengetahuan. Guru memiliki tugas moral untuk mendidik murid-muridnya agar menjadi individu yang berakhlak mulia, beriman, dan beribadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki niat yang ikhlas, mengajar dengan kesabaran, dan menunjukkan contoh perilaku yang baik. Sebagaimana Rasulullah SAW adalah teladan bagi umatnya, guru juga diharapkan menjadi teladan bagi murid-muridnya.
Guru juga harus bijaksana dan adil. Tidak boleh pilih kasih atau memperlakukan murid dengan cara yang tidak pantas. Dalam Al-Quran, Allah mengajarkan kepada umat manusia untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam mendidik murid.
3. Hak Guru dalam Islam
Syariat Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati dan memuliakan guru. Penghormatan kepada guru adalah bagian dari adab yang diajarkan oleh Islam. Beberapa hak yang dimiliki guru antara lain:
Penghormatan dan Ketaatan: Murid wajib menghormati guru dan mendengarkan ajaran serta nasihatnya. Adab ini adalah salah satu bentuk penghargaan kepada ilmu yang diajarkan.
Penghargaan atas Jasa: Syariat Islam mendorong umatnya untuk menghargai jasa guru yang telah mendidik dan memberikan ilmu. Menghargai guru adalah bagian dari penghormatan terhadap ilmu itu sendiri.
Kesejahteraan: Guru juga berhak mendapatkan kesejahteraan dari pekerjaannya. Islam mengajarkan untuk memberi upah atau apresiasi yang layak kepada mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk ilmu.
4. Etika Murid terhadap Guru dalam Islam
Islam mengajarkan kepada murid untuk berperilaku baik terhadap guru, sebagai bentuk penghargaan dan rasa syukur atas ilmu yang diberikan. Beberapa etika murid terhadap guru antara lain:
Ikhlas dan Rendah Hati: Murid harus belajar dengan niat yang ikhlas dan rendah hati, tidak menyombongkan diri atas pengetahuan yang diperoleh.
Mendengarkan dan Menghormati: Murid harus mendengarkan dengan baik, tidak menyela saat guru berbicara, dan menghindari sikap yang tidak sopan.
Menerapkan Ilmu: Ilmu yang diajarkan oleh guru harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebaik-baiknya murid adalah mereka yang mempraktikkan ilmu yang diterima.
5. Kesimpulan
Guru dalam pandangan syariat Islam adalah sosok yang mulia dan dihormati. Islam sangat menekankan pentingnya ilmu, dan guru adalah orang yang berjasa dalam menyebarkan ilmu tersebut. Karena itu, Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati, memuliakan, dan menghargai guru.
Melalui peran guru, diharapkan umat Islam dapat menciptakan generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan agama. Guru adalah cahaya yang menerangi jalan murid-muridnya menuju kebaikan, dan Islam memandangnya sebagai profesi yang mulia dan penuh berkah.
0 Comments:
Posting Komentar
Biasakan berkomentar dengan ilmu bukan dengan hawa nafsu